1. Pendidik
Tujuan utama dari pembangunan
kesehatan adalah membantu individu, keluarga dan masyarakat untuk berperilaku
hidup sehat sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Untuk
mencapai tujuan tersebut perawat harus mendidik keluarga agar berperilaku sehat
dan selalu memberikan contoh yang positif tentang kesehatan.
2.
Konsultan dan Kolaborasi
Perawat sebagai nara sumber bagi keluarga dalam
mengatasi masalah keamanan keluarga. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada
perawat maka hubungan perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus
bersikap terbuka dan dapat dipercaya. Perawat juga harus bekerja sama dengan
lintas program maupun secara lintas sektoral dalam pemenuhan kebutuhan keamanan
keluarga untuk mencapai kesehatan dan keamanan keluarga yang optimal.
3.
Pemberi pelayanan kesehatan/pelaksana kesehatan
Sesuai dengan tugas perawat yaitu memberi Asuhan Keperawatan yang
professional kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan
karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbataan pengetahuan, serta
kurangnya keamanan menuju kemampuan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara
mandiri. Kegiatan yang dilakukan bersifat "promotif', `preventif',
"curatif' serta "rehabilitatif' melalui proses keperawatan yaitu
metodologi pendekatan pemecahan masalah secara ilmiah dan terdiri dari
langkah-langkah sebagai subproses.
Peranan sebagai pelaksana dapat berupa Clinical Nurse
Specialist (CNS) dan Family Nurse Practitioner ( FNP ). CNS atau perawat
spesialis klinik memberikan pelayanan pada tingkat individu , keluarga,
kelompok dan bentuk tanggungjawab peran ini adalah melalui upaya promotif dan
preventiv dalam kaitannya untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat.
4. Pengawas kesehatan
Perawat
harus melakukan ”home visit” atau kunjungan rumah yang teratur untuk
mengidentifikasi atau melakukan pengkajian tentang kebutuhan keamanan klien dan
keluarga.
5.
Role Model

Perilaku yg ditampilkan perawat dpt dijadikan
panutan. Panutan ini digunakan pd semua tingkt pencegahan terutama PHBS.
Menampilkan profesionalisme dlm bekerja.
6. Fasilitator
Perawat harus mampu menjembatani dengan baik terhadap
pemenuhan kebutuhan keamanan klien dan keuarga sehingga faktor risiko dalam
ketidakpemenuhan kebutuhan keamanan dapat diatasi.
7. Modifikasi
lingkungan
Perawat harus dapat memodifikasi lingkungan baik
lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat agar tercipta lingkungan yang
sehat dalam menunjang pemenuhan kebutuhan keamanan.
8. Manajer
Perawat mempunyai peran dan
tanggung jawab dalam mengelola pelayan, maupun pendidikan keperawatan yang berada
dibawah tanggung jawabnya sesuai dengan konsep managemen keperawatan dalam
kerangka paradigma keperawatan. Sebagai pengelola perawt berperan dalam
memantau dan menjamin kualitas asuhan keperawatan serta organisasi dan
mengendalikan system yankes .
9.
Penemu Kasus
Perawat melakukan identifikasi terhadap fenomena yang
terjadi di masyarakat dan dapat berpengaruh pada penurunan kesehatan, bahkan
mengancam kesehatan. Selanjutnya penelitian dilaksanakan untuk menemukan faktor
yang menjadi pencetus atau penyebab terjadinya permasalahan tersebut melalui
kegiatan penelitian dan hasilnya akan diaplikasikan dalam praktek keperawatan
Peran-peran tersebut di atas dapat dilaksanakan secara
terpisah atau bersama-sama tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
No comments:
Post a Comment
BERI KOMENTAR, SARAN, ATAU MASUKAN UNTUK BLOG INI